Rabu, 12 Oktober 2011

Puskesmas Sebagai Agen Pemberdayaan Masyarakat


Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan yang terinstitusionalisasi mempunyai kewenangan yang besar dalam mencipta inovasi model pelayanan kesehatan di aras basis. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kemauan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dengan melakukan revitalisasi sistem kesehatan dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien di Puskesmas, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistem kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistem informasi pada semua tingkatan pemerintah.
Revitalisasi Puskesmas melalui strategi pengorganisasian masyarakat mempunyai misi untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja Puskesmas terutama dalam penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat di aras komunitas basis. Sumber daya manusia yang ada di Puskesmas selain menguasai teknis mengenai penanganan permasalahan kesehatan sebaiknya juga dibekali dengan penguasaan keterampilan untuk melakukan pengorganisasian komunitas.
Pengorganisasian masyarakat merupakan proses untuk membangun kekuatan komunitas dengan melibatkan anggota masyarakat sebanyak mungkin melalui proses menemukan modal sosial, problematika, merumuskan alternatif pemecahan masalah –dalam hal ini kesehatan- serta membangun institusi sosial yang demokratis, berdasarkan aspirasi, keinginan, kekuatan dan potensi yang tumbuh dalam komunitas. Tujuan proses pengorganisasian komunitas dalam merevitalisasi peran Puskesmas antara lain:
  1. Membangun kekuatan masyarakat: Pengorganisasian masyarakat bertujuan untuk mendorong secara efektif modal sosial masyarakat agar mempunyai kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan dalam hal kesehatan secara mandiri. Melalui proses pengorganisasian, masyarakat diharapkan mampu belajar untuk menyelesaikan ketidakberdayaannya dan mengembangkan potensinya dalam mengontrol kesehatan lingkungannya dan memulai untuk menentukan sendiri upaya-upaya strategis di masa depan;
  2. Memperkokoh kekuatan komunitas basis: Pengorganisasian masyarakat bertujuan untuk membangun dan menjaga keberlanjutan kelompok-kelompok kesehatan (Posyandu, Polindes, Dokter Kecil dan lainnya) yang kokoh yang dapat memberikan pelayanan terhadap permasalahan-permasalahan dan memfasilitasi aspirasi tentang permasalahan kesehatan di aras komunitas basis. Organisasi di aras komunitas dapat menjamin tingkat partisipasi, pada saat bersamaan, mengembangkan dan memperjumpakan dengan organisasi atau kelompok lain untuk semakin memperkokoh kekuatan komunitas;
  3. Membangun aliansi: Puskesmas dan kelompok kesehatan di aras komunitas harus membangun dan tergabung dalam aliansi-aliansi strategis untuk menambah proses pembelajaran dan menambah kekuatan diri.

5 komentar:

  1. apakah sudah ada organisasi masyarakat mempunyai missi untuk mengoptimalkan fungsi kinerja untuk kesehatan?

    BalasHapus
  2. andai semua puskesmas di Indonesia bisa seperti itu semua

    BalasHapus
  3. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.. haha,, ngomong apa to ya..?

    BalasHapus
  4. nti deh ku bkin puskesmas gratis biar pada hobi brobat k puskesmas.... hahaha

    coment back ok, hihihi

    BalasHapus
  5. @ a'agun _ Setiap masyarakat pasti sudah empunyai missi,tapi mungkin terkadang dia susah untuk menyampaikannya.

    @ Tempatiklanseru _ Bakal Maju puskesmas indonesia,

    @ Fath _ Ya,,capa tau aja kualitas kesehatan bisa lebih ditingkatkan dan lebih maju.

    BalasHapus